Kabupaten Banyuasin
HASRUL EDI adalah Kepala Desa Sukaraja Baru yang visioner dan peduli. Berbekal pengalaman pemerintahannya, beliau berkomitmen untuk membawa desa menjadi lebih maju, sejahtera, dan mandiri lewat berbagai program pembangunan inovatif.
Desa Sukaraja Baru adalah desa pemekaran dari Desa Sukaraja dan terdiri dari beberapa daerah. Desa Sukaraja Baru pada mulanya berasal dari Dusun II. Pada tahun 2008, penduduk sejumlah 210 KK dan sebanyak 675 jiwa. Kemudian pada tahun 2015 bertambah lagi penduduk sejumlah 214 KK sama dengan 679 jiwa. Di antara 2 tahun berturut-turut, jumlah penduduk semua 230 KK sama dengan 730 jiwa, membuka dan menggarap tanah yang telah disediakan oleh pemerintah desa seluas 320 M².
Pada tahun 2008 Kepala Desa Sukaraja Baru dijabat oleh ZAINUDDIN dan Sekretaris Desa HASRUL EDI yang administrasinya mengikuti Desa Sukaraja. Pada tahun 2010 diadakan pemilihan Kepala Desa dan dipercaya untuk menjabat Kepala Desa adalah ZAINUDDIN dengan Sekretaris Desa HASRUL EDI sampai dengan tahun 2016. Pada tahun 2010 ZAINUDDIN menjabat Kepala Desa Sukaraja Baru sampai tahun 2016, dalam menjalankan tugasnya kurang stabil.
Pada tahun 2017 diadakan pemilihan Kepala Desa Sukaraja Baru dan terpilih serta dipercaya oleh masyarakat untuk menjabat sebagai Kepala Desa Sukaraja Baru yaitu HASRUL EDI (2017-2023). Desa Sukaraja Baru terus berkembang dan mengalami kemajuan baik di sektor pembangunan, sosial, agama, maupun kepemudaan.
"Kebersamaan Dalam Membangun Demi Desa Sukaraja Baru Yang Lebih Maju"
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Sukaraja Baru baik secara individu maupun kelembagaan sehingga 8 ( Delapan ) tahun ke depan Desa Sukaraja Baru mengalami suatu perubahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dilihat dari segi ekonomi dengan dilandasi semangat kebersamaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan.
| 1 | Bersama masyarakat memperkuat kelembagaan desa yang ada sehingga dapat melayani masyarakat secara optimal; |
| 2 | Bersama masyarakat dan kelembagaan desa menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan yang partisipatif; |
| 3 | Bersama masyarakat dan kelembagaan desa dalam mewujudkan Desa Sukaraja Baru yang aman, tentram dan damai; |
| 4 | Bersama masyarakat dan kelembagaan desa memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. |
Susunan nama-nama aparatur Pemerintah Desa Sukaraja Baru.
Sistem informasi letak geografis dan batas administrasi Desa Sukaraja Baru dengan desa dan kelurahan di sekitarnya.
Data statistik jumlah penduduk dan keluarga di Desa Sukaraja Baru tahun ini.
Distribusi penduduk Desa Sukaraja Baru berdasarkan kelompok usia dan jenis kelamin.
Laporan ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa Sukaraja Baru Tahun Ini.
*Data disajikan sebagai bentuk komitmen transparansi Pemerintah Desa Sukaraja Baru kepada masyarakat.
Rekonsiliasi Dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Kepala Desa,Perangkat Desa BPD Dan...
1. Dasar Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Januari-April dilaksanakan berdasa...
Kegiatan peningkatan profesionalisme perangkat desa untuk melayani warga dengan lebih cepat dan tepa...